Sunday, March 22, 2015

Pengertian Tayamum

Pengertian tayamum

Tayamum adalah pengganti wudhu ketika tidak ada air disekitar kita dan kita sudah memasuki waktu sholat. Tayamum dilakukan menggunakan debu sebagai pengganti air dengan cara mengusapkannya ke anggota badan yang wajib kita usap ketika tayamum.
Tayamum disyari’atkan berdasarkan Firman Allah SWT:


Semua ibadah yang mensyaratkan berwudhu, boleh diganti dengan bertayamum ketika benar benar tidak ada air disekitar kita. Untuk sholat, satu kali tayamum hanya boleh untuk satu waktu sholat. Jadi harus diperbarui ketika masuk waktu sholat berikutnya. Tidak seperti wudhu yang diperbolehkan untuk melakukan sholat 5 waktu hanya dengan satu kali wudhu, selam belum batal.

Alasan alasan yang memperbolehkan bertayamum

  • Tidak ada air yang cukup untuk mengambil wudhu.
  • Air yang ada hanya cuku untuk keperluan minum, misalkan.
  • Karena sakit atau sesuatu hal yang lain yang tidak memperbolehkan kita untuk terkena air, karena terlalu berbahaya jika terkena air.

Syarat syarat bertayamum

  • Menggunakan debu yang suci.
  • Bukan debu yang musta’mal (sudah dipakai untuk tayamum).
  • Debu tidak tercampur dengan tepung atau yang lainya.
  • Mengusap muka dan kedua tangan  sebanyak dua kali.
Rukun tayamum
  • Niat.

  • Mengusap muka dengan debu.
  • Mengusap kedua tangan sampai siku.
  • Tertib.

Sunnah sunnah tayamum
  • Membaca basmalah di awal permulaan dan dilanjutkan membaca niat.
  • Mendahulukan anggota tayamum yang kanan.

Hal hal yang membatalkan tayamum
  • Apa apa yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum.
  • Menemukan air dan waktu sholat masih cukup. Harus mengambil wudhu dan mengulangi sholat.
  • Keluar dari islam (Murtad).
Untuk ikhwanul muslimin yang belum pernah samasekali praktek bertayamum, ada baiknya mencari pembimbing untuk mengajari cara bertayamum yang benar dan sah menurut ajaran islam yang kita yakini, karena siapa tahu kelak kita pada posisi dimana daerah sekitar kita tidak ada air yang bisa kita gunakan untuk berwudhu, artinya kita harus bertayamum sebagai pengganti wudhu.

No comments:

Post a Comment

Link list